SULA – Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula semakin menunjukkan keseriusan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam konteks umat beragama.
Hal ini dilihat dari upaya Bagian Kesra menjembatani Pengurus Masjid (Perumas) di Kepsul untuk realisasikan permintaan pengadaan dan perbaikan tempat ibadah berupa masjid ke pemerintah pusat melalui Kementrian Agama Republik Indonesia Bidang Bimas.
“Masjid di Kepsul ini banyak jumlahnya, jika semua mengajukan Proposal ke Kesra ya tentunya pagu anggaran kami tidak cukup, olehnya itu saya sudah menghubungi Kemenag bagian Bimas dan mereka siap menindaklanjuti permohonan pengurus masjid di Sula,” kata Kabag Kesra, Idham Umamit, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Peringati HDKD yang ke-78, YLBH Walima Sula Gelar Sosialisasi Hukum ke Warga
Namun, lanjut Idham, setiap pengurus masjid harus punya surat kepemilikan tanah masjid, punya struktur pengurus masjid dan rekening baru kementrian bisa memproses permohonan anggaran yang dituangkan dalam proposal yang diajukan.
“Untuk sementara sudah berapa masjid yang mengajukan proposal kepada kami, dan akan kami proses, semua anggaran bantuan akan dicairkan lewat rekening pengurus masjid,” tutupnya.
Pewarta: Ilham Usia
Redaktur: TIM