SULA – Salah satu oknum honorer yang baru lulus tes seleksi PPPK di tahun 2025 pada Dinas Komunikasi dan Digital Kabupaten Kepulauan Sula inisial RB Dipolisikan oleh AU terkait dugaan penipuan.Menurut penjelasan pelapor yakni AU, bahwa RB beberapa bulan lalu mendatangi rumahnya untuk memakai 2 motornya yang biasa disewakan.
“Bulan Februari, RB datang ke rumah untuk menyewa 2 motor saya, dengan perjanjian per hari disetor 50 ribu,” kata AU, Senin (27/10/2025).
Baca juga: Belasan Bangunan Milik Dinkes Sula Sasar Lahan Mlik Kodim 1510, Jadi Temuan BPK RI
Namun, lanjut AU selama beberapa bulan penyetoran uang sewa 2 motor yang diberikan RB tak sesuai perjanjian.
“Saya hanya berikan RB harga sewa 1 buah motor per bulan 1 juta dan itu harga teman, namun berjalan beberapa bulan RB sewa 2 motor saya, RB hanya memberikan uang hanya 1 juta, nah dari hal tesebut saya merasa ditipu, sehingga saya melaporkan RB ke Polisi,” bebernya.
Baca juga: Kapolri Dan Kapolda Diminta Atensinya Terkait Penanganan Kasus KM
Terpisah, RB saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ia sedang berusaha untuk melunasi hutang sewa motor milik AU yang dipakainya.
“Setiap panggilan dari Polres saya tetap memenuhinya, dan persoalan ini keluarga saya juga sudah tahu dan akan membantu saya untuk melunasi hutang sewa motor milik AU,” tutupnya.
Sekedar informasi, persoalan terkait dugaan penipuan dilaporkan oleh AU Jum’at (17/10/2025) dan saat ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Kepulauan Sula.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM



