Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus, Oknum Penyidik Di Sula Dilaporkan Ke Polda
L
Link Satu
-
Sep, 09 2024
Aryanto Umakamea, Penasehat Hukum Korban inisial NM. Foto: Iwan.

SULA – Oknum penyidik unit Jatanras Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula pangkat Bripka inisial DD dilaporkan ke Dir. Propam Polda Maluku Utara lantaran dinilai tak Profesional tangani Kasus Pengeroyokan dan penganiayaan dengan Korban inisial NM.

“Kasus ini kami laporkan bulan April kemarin di SPKT dilengkapi dengan barang bukti serta Saksi, namun yang kami sesalkan sudah 5 bulan lebih prosesnya masih ditahap penyelidikan. Kami menilai penanganan Kasus klien kami tak Profesional, maka dari itu kami pun berinisiatif laporkan Oknum Penyidik yang menangani kasus tersebut ke Dir. Propam Polda Maluku Utara dan sekarang sudah ditangani Propam Polres Sula,” kata Aryanto Umakamea Penasehat Hukum Korban inisial NM, Senin (09/09/2024).

Baca juga: Deklarasi Pilkada Damai Di Sula, AKBP Kodrat: Perdana Di Desa Wailau

Ia menjelaskan, beberapa kali Kordinasi ke Penyidik Bripka DD terkait perkembangan Kasus Pengeroyokan dan penganiayaan Korban inisial NM, namun hasilnya tak pasti, terkesan dirinya dibohongi.

“Saya 3 kali Kordinasi ke Bripka DD selaku penyidik Kasus klien saya, kemudian beliau selalu bilang akan berkordinasi dengan Kasat Reskrim dan KBO, namun tak ada informasi yang pasti, ini kan tak bagus bagi saya karena merasa dibohongi,” bebernya.

Baca juga: Berikut Daftar Izin Perusahan Tambang Biji Besi Yang Akan Beroperasi Di Kepsul

Aryanto pun berharap, dengan adanya Pelaporan Bripka DD ke Dir. Propam Polda Maluku Utara, Kasus Pengeroyokan dan penganiayaan dengan Korban inisial NM mendapat kepastian hukum.

“Intinya pasca Pelaporan Oknum Penyidik Bripka DD, kami dari PH Korban berharap klien kami mendapatkan kepastian hukum terkait proses Pelaporan kami dan kasusnya ditangani secara Profesional,” tegasnya.

Baca juga: Penyelidikan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Pengawasan Di Sula Akan Dihentikan

Terpisah, Bripka DD Penyidik unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sula saat dikonfirmasi terkait pelaporan dirinya ke Dir. Propam Polda Maluku Utara, ia menyampaikan ke Kasat Reskrim.

“Nanti konfirmasi ke Kasat Reskrim saja bro,” singkatnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.