Hasil Resmi Kasus KM, Menunggu Gelar Perkara Dengan Bareskrim Mabes Polri
L
Link Satu
-
May, 04 2025
IPDA Rizal Polpoke, Kasi Humas Polres Sula. Foto: Istimewa.

SULA – Gelar perkara kasus anggaran pengawasan dana desa (DD) di Kabupaten Kepulauan Sula senilai 1 miliar lebih di tahun 2022 yang menyeret nama Kamarudin Mahdi sebagai Plt. Kepala Inspektorat sudah dilakukan.

“Sat Reskrim Polres Sula dan Dirkrimsus Polda Maluku Utara selaku pembina fungsi sudah melaksanakan gelar perkara kasus anggaran pengawasan dana desa (DD),” kata Kasi Humas Polres Kepulauan Sula IPDA Rizal Polpoke, Minggu (04/05/2025).

Baca juga: 25 Anggota DPRD Sula Didesak Bentuk Pansus Persoalan PPPK

Ia bilang, untuk hasil resmi gelar perkara kasus anggaran pengawasan dana desa, akan dikeluarkan saat selesai gelar dengan Bareskrim Mabes Polri.

“Sesuai mekanisme Polda Juga akan melaporkan dan berkonsultasi untuk melakukan gelar dengan Bareskrim Mabes Polri, apabila sudah ada hasil gelar perkaranya secara resmi, pasti kami akan beritahukan kepada publik” bebernya.

Baca juga: Diduga Bermasalah, Salah Satu Bumdes Di Sula Dilaporkan Ke Jaksa

Ketika disentil, terkait kapan gelar perkara kasus anggaran pengawasan dana desa bersama Bareskrim Mabes Polri, IPDA Rizal mengatakan nanti di infokan kembali.

“Waktu untuk gelar perkara kasusnya bersama Bareskrim Mabes Polri belum diketahui, namun kalau sudah ada jadwalnya pasti kami infokan kepada teman-teman pers,” tutupnya.

Perlu diketahui terkait penanganan Kasus korupsi anggaran pengawasan DD senilai 1,1 miliar beberapa orang telah diperiksa, seperti Kamarudin Mahdi, Plt. Kepala Inspektorat, mantan inspektur Ibu Neovita, mantan Inspektur Machful Sasmito, Plt. Inspektur Hi. Kamaludin Sangaji serta beberapa Irban di Inspektorat Pemda Kabupaten Sula.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.