SULA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Sula, Sutomo Teapon, membantah tudingan adanya tindakan kekerasan terhadap Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang tengah menjalani Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di halaman Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana.
Pernyataan itu disampaikan menyusul viralnya video seorang warga di media sosial yang mempertanyakan dugaan tindakan kekerasan oleh oknum pelatih terhadap peserta Paskibraka.
Sutomo menegaskan, tindakan yang dilakukan pelatih bukanlah kekerasan, melainkan bagian dari pembinaan disiplin yang menjadi metode dalam pelatihan Paskibraka.
“Tidak ada kekerasan. Itu hanya pembinaan kepada calon Paskibraka. Dalam pelatihan, pemberian hukuman sebagai bentuk pembinaan adalah hal yang biasa. Saya tadi sore juga berada di lapangan dan melihat seluruh peserta dalam kondisi baik-baik saja,” tegas Sutomo, Selasa (21/7/2026).
Baca juga: Kejati Malut Didesak Tetapkan Bupati Sula Sebagai Tersangka Kasus Dana BTT
Ia mengatakan, pelatihan Paskibraka ditangani personel TNI, Polri, TNI AL, dan Brimob yang dinilai memahami prosedur serta batas-batas pembinaan terhadap peserta.
Menurutnya, para pelatih merupakan personel yang telah berpengalaman sehingga mengetahui tindakan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama proses pendidikan berlangsung.
Sutomo juga menilai isu dugaan kekerasan yang berkembang di media sosial tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia menyebut para peserta baru memasuki hari kedua pendidikan sehingga masih berada dalam tahap pembentukan disiplin dan pengendalian ego.
“Peserta baru dua hari mengikuti latihan, sehingga masih memiliki ego masing-masing. Kalau dibilang ada kekerasan, menurut kami itu sangat wajar dalam konteks pembinaan karena tidak ada yang sampai pipinya merah atau mengalami luka,” ujarnya.
Baca juga: JPU Didesak Bongkar Aktor Intelektual Dibalik Kasus Korupsi BTT 28 Miliar Lebih
Meski membantah adanya kekerasan, Sutomo mempersilakan orang tua peserta yang tidak sepakat dengan pola pembinaan untuk menarik anaknya dari pelatihan.
“Kalau ada orang tua yang tidak menerima, silakan ambil kembali anaknya dan kami akan memulangkannya. Bahkan kalau mau menempuh jalur hukum, silakan. Saya bersama para pelatih siap menghadapi proses hukum,” katanya.
Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan, Oknum PPPK Di Sula Dipolisikan
Tak hanya itu, Sutomo juga menyayangkan beredarnya video yang viral di media sosial. Ia mengaku kecewa apabila video tersebut benar disebarluaskan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan, ASN seharusnya menyampaikan kritik atau keberatan melalui jalur internal, bukan membangun opini di ruang publik.
“Ini merupakan agenda resmi Pemerintah Daerah. Sangat disayangkan jika benar yang memviralkan adalah seorang PNS. Seharusnya disampaikan langsung kepada kami, bukan diviralkan di media sosial,” ujarnya.
Baca juga: Perencanaan 8 Bangunan Fisik Pada Dinkes Sula, Sedot DAK Senilai 28 Miliar Lebih
Di akhir keterangannya, Sutomo meminta seluruh calon Paskibraka tetap mematuhi seluruh aturan dan arahan pelatih selama mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Sebelumnya, sebuah video amatir yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang warga mempertanyakan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum pelatih terhadap calon Paskibraka Kabupaten Kepulauan Sula. Video tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat dan menjadi sorotan publik.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM



