Kapolda Didesak Periksa Sekda Sula Terkait Masalah Proyek Senilai 7 Miliar Lebih
L
Link Satu
-
Jan, 05 2026
Rifki Leko, Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula. Foto: Istimewa.

SULA – DPC GMNI Kepulauan Sula desak Kapolda Maluku Utara segera periksa Muhlis Soamole Sekretaris Daerah terkait dugaan keterlibatannya dengan Kasus proyek pekerjaan normalisasi kali dari tahun 2023 sampai 2025 dengan total anggaran 7 miliar lebih.

“Kami dapatkan info, bahwa Kasus proyek pekerjaan normalisasi kali sudah ditangani Dirkrimsus Polda Maluku Utara, jadi kami mendesak Pak Kapolda untuk segera periksa Muhlis Soamole Sekretaris Daerah terkait dugaan keterlibatannya,” kata Rifki Leko Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula, Senin (5/01/2026).

Baca juga: Penanganan Salah Satu Kasus Tipikor Di Maluku Utara Dihentikan

Dugaan tersebut, lanjut Rifki diperkuat hasil investigasi DPC GMNI Sula terkait pekerjaan proyek normalisasi kali dibeberapa lokasi.

“Tahun kemarin kami sempat investigasi proyek pekerjaan normalisasi kali dibeberapa tempat dan hasil yang ditemukan banyak dugaan proyek tersebut tak dikerjakan, kemudian kamipun sempat lakukan Aksi serta hering bersama sejumlah anggota DPRD terkait hasil investigasi yang kami temukan terkait proyek pekerjaan normalisasi kali,” bebernya.

Baca juga: Berikut Dokumen Penting Pembangunan RS Pratama Di Sula

Ia juga meminta, Kapolda Maluku Utara harus seriusi penanganan Kasus normalisasi kali dengan total anggaran 7 miliar lebih.

“Sejumlah Kasus tipikor yang ditangani oleh Polda Maluku Utara khususnya di Kepulauan Sula yang kami lihat belum ada yang sampai penetapan tersangka akan tapi di berhentikan dan terkesan lama, jadi kami meminta atensi Pak Kapolda untuk fokus dalam penanganan proyek pekerjaan normalisasi kali di Kepulauan Sula,” tegasnya.

Baca juga: Terkait Kasus BTT Tahun 2022, Raimond: Dokumen Pemeriksaannya Tidak Ada

Sekedar informasi, berdasarkan hasil investigasi linksatu, terkait dengan proyek normalisasi kali pada tahun anggaran 2023 hingga 2025, diduga adanya tindak pidana korupsi yang terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara dengan total anggarannya Rp.7.093.852.483,61.

Kemudian sesuai data yang didapatkan linksatu, ditahun 2023 terdapat sembilan item pekerjaan normalisasi kali dengan nilai kontrak sebesar Rp.1.699.393.339,00. Untuk ditahun 2024 terdapat dua puluh item pekerjaan normalisasi kali dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.995.072.288,61. Terus ditahun 2025 nilai kontrak sebesar Rp. 1.399.386.856,00.

Baca juga: Perkara Korupsi BTT: Kajati Malut Ditantang Buktikan Kata “Tanggung Jawab”

Sementara berita ini dipublish, pewarta masih berupaya mengkonfirmasi Muhlis Soamole terkait dugaan keterlibatannya dengan Kasus proyek pekerjaan normalisasi kali dari tahun 2023 sampai 2025 senilai 7 miliar lebih.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.