SULA – DPC GMNI Kepulauan Sula yang kerap mengawal berbagai Kasus Tipikor kembali menyoroti kasus anggaran pengawasan dana desa (DD) senilai 1 miliar lebih ditahun 2022 yang diduga melibatkan Kamarudin Mahdi sebagai Plt. Kepala Inspektorat. Dan akan direncanakan untuk gelar di Polda Maluku Utara.
Rifki Leko, Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula menilai ada skenario konspirasi kejahatan yang mainkan oleh oknum-oknum penyidik yang menangani kasus anggaran pengawasan dana desa (DD).
“Jujur, kasus ini sangat meresahkan dan warga pun mosi tidak percaya pada Polres Kepulauan Sula, jadi kami menilai ada konspirasi kejahatan secara masiv yang sengaja dilakukan oleh oknum-oknum penyidik hanya untuk melindungi Kamarudin Mahdi sehingga kasusnya lama digelar padahal beberapa saksi sudah diperiksa serta audit kerugian negaranya sudah lama dikantongi,” katanya, Sabtu (03/05/2025).
Baca juga: Perkara Korupsi BTT: Kajati Malut Ditantang Buktikan Kata “Tanggung Jawab”
Ia pun menegaskan, bahwa Kapolda Maluku Utara takut untuk tetapkan Kamarudin Mahdi, Plt. Kepala Inspektorat sebagai tersangka dalam kasus anggaran pengawasan DD di Kepulauan Sula.
“Kalau penyidik betul-betul berniat untuk menangani kasus anggaran pengawasan DD, pastinya sudah ada tersangkanya dan kasus ini tak akan mengendap dimeja Satreskrim Polres Sula, jadi perlu kami tegaskan bahwa, Kapolda Maluku Utara takut tetapkan Kamarudin Mahdi sebagai tersangka” cetusnya.
Baca juga: Janjikan Lulus P3K, Kepala BKSDM Sula Diduga Lakukan Pungli
Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Sula melalui Kasi Humas IPDA Rizal Polpoke saat dikonfirmasi linksatu mengatakan kasus anggaran pengawasan dana desa (DD) akan digelar perkaranya.
“Sementara kasusnya masih tahap penyelidikan dan besok direncanakan akan digelar di Polda,” katanya, Selasa (29/04/2025) beberapa hari lalu.
Baca juga: 25 Anggota DPRD Sula Didesak Bentuk Pansus Persoalan PPPK
Ketika disentil, Plt. Kepala Inspektorat dihadirkan dalam gelar perkara Kasus anggaran pengawasan dana desa (DD) IPDA Rizal bilang, tidak dihadirkan.
“Untuk Plt. Kepala Inspektorat tak dihadirkan dalam gelar perkara Kasus anggaran pengawasan dana desa (DD), yang ada hanya internal yakni pihak Penyidik Satreskrim Polres Sula dan pihak dari Ditreskrimsus Polda Maluku Utara,” tutupnya.
Perlu diketahui terkait penanganan Kasus korupsi anggaran pengawasan DD senilai 1,1 miliar beberapa orang telah diperiksa, seperti Kamarudin Mahdi, Plt. Kepala Inspektorat, mantan inspektur Ibu Neovita, mantan Inspektur Machful Sasmito, Plt. Inspektur Hi. Kamaludin Sangaji serta beberapa Irban di Inspektorat Pemda Kabupaten Sula.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM