SULA – Kasus perbuatan tak menyenangkan dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh Kepala ULP inisial RB yang bakal gelar perkara di Satreskrim Polres Kabupaten Kepulauan Sula.
“Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, dan sehari dua akan digelar oleh Satreskrim,” kata Kapolres Kepulauan Sula melalui Kasi Humas IPDA Rizal Polpoke, Senin (28/04/2025).
Baca juga: Salah Satu Kepala Dinas Di Sula, Dipolisikan Istrinya
Ia juga bilang, semua saksi sudah diperiksa terkait Kasus Kepala ULP inisial RB.
“Semua saksi sudah diperiksa oleh penyidik Satreskrim, termasuk Saksi dari Pelapor dan Terlapor,” tutupnya.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM