SULA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Sula, bantah anggaran biaya tak terduga (BTT) senilai 1,5 miliar ditahun 2022 dikelola instansinya.
“Dana BTT senilai 1,5 miliar ditahun 2022 tak dikelola oleh kami dan tak melekat pada pagu anggaran BPBD Sula,” ucap Buhari Buamona, Kepala BPBD Kepulauan Sula, Jum’at (18/04/2025).
Baca juga: Terkait Kasus BTT Tahun 2022, Raimond: Dokumen Pemeriksaannya Tidak Ada
Ia bilang, anggaran dana BTT ada di BPKAD Kepulauan Sula.”Semua anggaran terkait dana BTT ada di BPKAD,” bebernya.
Baca juga: Perkara Korupsi BTT: Kajati Malut Ditantang Buktikan Kata “Tanggung Jawab”
Buhari juga menjelaskan, proses pencairan Dana BTT pada BPBD Sula pun ada prosedurnya.
“Anggaran BTT pada BPBD tersebut dicairkan ketika ada Bencana, untuk proses pencairannya itu harus disetujui Bupati dan prosesnya tak mudah,” tutupnya.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM