Kesenjangan Tata Kelola HPMS “Ala Boomer” Dengan Generasi Z
L
Link Satu
-
Sep, 24 2026
Moh. Idra Faudu, Pegiat Ekologi Politik. Foto: Istimewa.

Sebelumnya penulis mengucapkan selamat hari lahir Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) yang ke 67 tahun.

OPINI – Enam puluh tujuh tahun bukan usia yang sebentar untuk sebuah organisasi kedaerahan. Sebagai putra daerah Sula, penulis menaruh hormat yang tinggi dan meneladani berbagai perjuangan dan gagasan para tokoh sejarah-penggerak HPMS, sekalipun penulis berbeda pandangan pada tata kelola organisasi secara temporer.

Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS), yang lahir di Makassar pada 20 September 1959, mestinya sudah matang secara kelembagaan setelah melewati begitu banyak generasi kepengurusan. Tapi yang terjadi justru sebaliknya: semakin panjang usianya, semakin jauh jaraknya dengan generasi muda yang seharusnya ia rangkul. HPMS masih menjalankan organisasi dengan gaya lama—hierarkis, tertutup, mengandalkan restu senior.

Sementara Generasi Z yang hidup hari ini terbiasa dengan cara berorganisasi yang setara, terbuka, koloboratif dan serba digital. Dua cara pandang yang berbeda inilah yang membuat HPMS terasa asing di mata anak-anak muda Sula sendiri.

Lihat saja bagaimana kepemimpinan diputuskan. Penolakan lima cabang terhadap Ikbal Ruray sebagai Ketua PP HPMS bukan sekadar drama politik cabang biasa, ini menunjukkan bahwa siapa yang jadi ketua masih ditentukan lewat lobi-lobi di belakang layar dan restu orang-orang senior, bukan lewat rekam jejak atau gagasan yang bisa dipertanggungjawabkan ke publik.

Ini cara khas generasi boomer memandang kepemimpinan: jabatan adalah giliran, bukan kompetisi terbuka. Gen Z jelas tidak terbiasa dengan pola begini. Di dunia digital tempat mereka besar, kepemimpinan dinilai dari portofolio dan gagasan konkret, bukan dari siapa yang lebih dulu “mengantre”.

Persoalannya tidak berhenti di situ. Cara HPMS mengambil keputusan pun masih sangat old-school. Kongres tetap jadi satu-satunya forum yang menentukan segalanya—mahal, melelahkan secara logistik, dan sulit dijangkau cabang-cabang kecil yang jauh dari pusat. Lebih parah lagi, forum yang seharusnya jadi ruang dialog ini malah bisa berubah jadi ajang kekerasan, seperti yang terjadi saat aksi damai menolak sepuluh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Mangoli justru dibalas dengan kekerasan di tengah kongres.

Bandingkan dengan cara Gen Z menyelesaikan perbedaan pendapat: lewat diskusi daring, polling terbuka, dokumentasi yang bisa diakses siapa saja. Bukan lewat forum tatap muka berskala besar yang penuh ketegangan dan berpotensi ricuh.

Soal keterbukaan pun sama saja. Sejauh ini tidak ada tanda bahwa HPMS pernah mempublikasikan laporan keuangan, risalah kongres, atau membuka jalur pengaduan yang bisa diakses anggota secara luas, apalagi publik. Semua masih dipertanggungjawabkan secara internal, di antara pengurus saja—khas gaya lama yang menganggap urusan organisasi cukup selesai “di dalam rumah”.

Padahal Gen Z sudah terbiasa dengan standar yang jauh lebih tinggi: dashboard transparansi, laporan berkala yang terbuka, jalur komplain yang jelas. Standar yang sudah jadi hal biasa di banyak komunitas dan organisasi non-profit yang mereka ikuti sehari-hari.

Anak muda hari ini ingin dilibatkan dari awal: mengusulkan agenda, ikut voting daring, memberi evaluasi setelah kegiatan selesai. Bukan sekadar jadi penonton dari keputusan yang sudah diketok sepihak.

Kalau HPMS serius ingin merebut kembali hati generasi muda Sula, ada banyak isu yang sebenarnya sangat dekat dengan Gen Z tapi belum benar-benar digarap.

Isu krisis iklim dan keadilan lingkungan, misalnya—harusnya diperjuangkan lewat kampanye berbasis data dan advokasi damai, bukan lewat konfrontasi fisik seperti kasus IUP Mangoli. Ekonomi kreatif dan kewirausahaan digital juga jadi ruang yang seharusnya digarap serius, lewat program inkubasi UMKM atau dukungan bagi anak muda Sula yang berkarya lewat konten digital, bukan sekadar seremoni ulang tahun yang bernostalgia dengan sejarah panjang organisasi.

Prinsip clean government dan good governance pun perlu dipraktikkan dulu di dalam tubuh HPMS sendiri sebelum menuntutnya dari pihak luar—soal transparansi anggaran, risalah kongres yang terbuka, dan mekanisme pengaduan yang jelas. Gerakan literasi, baik literasi digital maupun literasi anti-hoaks, juga bisa jadi fondasi kaderisasi yang jauh lebih berarti ketimbang forum yang isinya cuma seremoni dan konflik berulang. Belum lagi soal kesehatan mental dan ruang aman berorganisasi—forum kongres semestinya bebas dari intimidasi dan kekerasan, bukan justru jadi tempat yang menakutkan untuk disuarakan pendapat.

Terakhir, isu kesetaraan gender dan inklusivitas juga tak kalah penting, dengan membuka ruang kepemimpinan yang tidak melulu dikuasai kelompok senior tertentu, termasuk memberi tempat yang layak bagi perempuan dan kader muda dari seluruh cabang.

Pada akhirnya, ini bukan sekadar soal beberapa oknum pengurus yang bermasalah. Ini soal sistem tata kelola yang sudah usang dan gagal mengikuti perubahan zaman. Selama HPMS masih mengandalkan kepemimpinan berbasis senioritas, akuntabilitas yang tertutup, dan komunikasi satu arah—tanpa mau merangkul isu iklim, ekonomi kreatif, tata kelola bersih, literasi, kesehatan mental, dan inklusivitas—organisasi ini akan terus dianggap “organisasi generasi lama” oleh anak-anak muda yang seharusnya jadi penerusnya.

Kalau HPMS ingin tetap relevan, bukan hanya dikenang, ia harus berani berubah: dari organisasi yang dijalankan dengan gaya lama, menjadi rumah aspirasi yang benar-benar terbuka, setara, dan bicara tentang apa yang benar-benar dipedulikan generasi muda hari ini. Akan menjadi perdebatan mana yang umum dan pokok, namun tak mampu beradaptasi dengan Gen Z adalah problem yang akan menghantui keberlangsungan organisasi yang mestinya berdampak pada tiap lapisan generasi terlebih Gen Z.

Sekalipun penulis jauh dari panggang api organisasi yang menjadi salah satu ”Rumah Tua” orang Sula, namun menjadi kewajiban dan tanggung jawab intelektual untuk menyeka dinding dengan ontaran gagasan untuk menambah estetika pada “Rumah Tua”.

Oleh: Moh. Idra Faudu, Pegiat Ekologi Politik

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.