SULA – Gelombang perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi di Kabupaten Kepulauan Sula memasuki babak baru. Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kepulauan Sula memastikan akan membawa langsung sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia di Jakarta.
Langkah ini bukan sekadar agenda seremonial. Di balik keberangkatan tersebut, tersimpan setumpuk dokumen, data investigasi, serta bukti-bukti yang diklaim mengungkap dugaan penyimpangan anggaran daerah bernilai miliaran rupiah yang selama ini menjadi sorotan publik.
Menariknya, gerakan tersebut mendapat atensi langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM. Dukungan dari tingkat pusat itu dinilai menjadi sinyal kuat bahwa persoalan dugaan korupsi di Kepulauan Sula tidak lagi dipandang sebagai isu lokal semata, melainkan telah menjadi perhatian nasional.
Ketua Umum PC IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, menegaskan organisasinya tidak akan berhenti hanya pada aksi demonstrasi atau penyampaian kritik di ruang publik.
Kata dia, memilih menempuh jalur hukum dengan menyerahkan seluruh temuan kepada aparat penegak hukum tingkat pusat.
“Kami berkomitmen mengawal dan memberantas kasus-kasus korupsi sampai pada akar-akarnya. Berdasarkan mandat dan atensi langsung dari DPP IMM, kami tidak akan mundur selangkah pun untuk membawa berbagai dugaan pelanggaran ini ke Kejaksaan Agung dan KPK RI,” tegas Prabowo, Kamis (04/06/2026).
Baca juga: Dana Cair Ke Kontraktor Lama, Prabowo: Proyek Dermaga Berpotensi Rugikan Negara
Berdasarkan hasil kajian dan pengumpulan data yang dilakukan PC IMM Sula, sedikitnya terdapat lima klaster kasus yang akan dilaporkan. Kasus-kasus tersebut selama ini menjadi perbincangan publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara dan proyek pembangunan yang diduga bermasalah.
Adapun laporan yang akan diserahkan meliputi, Dugaan Korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2021, Dugaan Korupsi 36 Paket Proyek Normalisasi Kali, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Saniahaya–Modapuhi, Dugaan Korupsi Pembangunan Beberapa Puskesmas dan Dugaan Korupsi Pengawasan Dana Desa senilai Rp1,1 miliar.
Menurut Prabowo, pelaporan langsung ke Jakarta merupakan langkah strategis untuk memastikan proses hukum berjalan secara independen dan profesional. Mereka menilai penanganan di tingkat pusat dapat meminimalkan potensi konflik kepentingan maupun intervensi politik yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum.
“Penyerahan laporan ini akan dikawal langsung oleh DPP IMM. Tujuannya agar seluruh proses berjalan objektif, transparan, dan bebas dari tekanan pihak mana pun,” lanjutnya.
Baca juga: 12 Miliar Dana BTT Dipertanyakan: Prabowo Tantang Kajati Malut Buka ‘Kotak Hitam’ Insentif Nakes
Di tengah berbagai laporan dugaan korupsi yang mencuat, publik kini menanti sejauh mana aparat penegak hukum akan merespons dokumen dan bukti yang disiapkan PC IMM Sula Jika laporan tersebut diterima dan ditindaklanjuti, maka sejumlah proyek dan penggunaan anggaran yang selama ini dipertanyakan masyarakat berpotensi memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut.
Langkah PC IMM Sula ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi di daerah. Sebab, di tengah tuntutan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik, setiap rupiah uang rakyat yang diduga disalahgunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Prabowo pun mengajak seluruh elemen masyarakat, pemuda, mahasiswa, dan kelompok sipil lainnya untuk bersama-sama mengawal proses tersebut hingga tuntas.
“Ini bukan semata perjuangan PC IMM, tetapi perjuangan masyarakat Kepulauan Sula untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat, bukan hilang dalam praktik korupsi,” tutupnya.
Baca juga: Prabowo Gugat Kinerja Polisi: Tantang Kapolres Buka SP2 Lidik Kasus Anggaran Pengawasan DD
Kini, sorotan publik tertuju ke Jakarta. Apakah laporan yang akan dibawa IMM akan membuka tabir baru dugaan korupsi di Kepulauan Sula? Waktu dan proses hukum yang akan menjawabnya.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM



