Polda Diminta Ambil Alih Kasus Oknum Polisi Di Sula Terkait Dugaan Persetubuhan
L
Link Satu
-
Jun, 14 2025
Rasman Buamona, Keluarga Dari SW. Foto: Apompeng.

SULA – Penanganan kasus salah satu anggota Polres Kepulauan Sula inisial JA berpangkat Bripda yang dilaporkan 16 mei 2025 oleh seorang perempuan inisial SW terkait dugaan persetubuhan, dikeluhkan oleh pihak keluarga pelapor.

Rasman Buamona, mewakili pihak dari Keluarga pelapor inisial SW menilai Polres Kepulauan Sula terkesan pilih kasih dalam menangani perkara SW.

“Kalau kasus seperti ini yang terlapornya masyarakat biasa, pasti cepat penanganannya sebaliknya juga kalau anggotanya yang terlapor penanganannya sangat lambat susah sekali mendapatkan informasi perkembangan kasusnya, jadi menurut kami Polres Kepulauan Sula terkesan pilih kasih dalam menangani Kasus saudara perempuan kami,” katanya, Sabtu (14/06/2025).

Baca juga: Isu Penghentian Salah Satu Kasus Tipikor Di Sula Beredar, Ini Kata IPTU Rinaldi

Ia pun mengaku, pelapor inisial SW pernah melakukan percobaan bunuh diri lantaran trauma.

“Dalam Kasus ini, Adik kami inisial SW dia trauma, sehingga pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan menyiram minyak tanah di badannya dan hendak ingin membakar diri,” bebernya.

Baca juga: 25 Anggota DPRD Sula Didesak Bentuk Pansus Persoalan PPPK

Dalam hal tersebut, Rasman pun meminta Polda Maluku Utara untuk mengambil alih Kasus oknum polisi inisial JA berpangkat Bripda terkait dugaan persetubuhan kepada perempuan inisial SW.

“Informasi yang kami dapatkan dari Polres Kepulauan Sula beberapa waktu lalu Oknum polisi inisial JA telah ditahan, namun faktanya tadi Adik perempuan kami inisial SW mengaku berpapasan dijalan, sehingga kami dari pihak keluarga meminta Polda Maluku Utara untuk mengambil alih kasus ini karena kami menilai Polres Kepulauan Sula sengaja melindungi oknum polisi inisial JA,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.