SULA – Polres Kepulauan Sula mulai mendalami dugaan penyebaran isu SARA yang dilakukan Oknum Juru Kampanye (Jurkam) Paslon Bupati dan Wabup FAM-SAH nomor urut 2 di Desa Waigoiyofa, Kecamatan Sulabesi Timur, Kamis (26/9/2024) kemarin.
“Saat ini kami masih mendalami informasi tersebut kemudian berkoordinasi KPUD, Bawaslu dan pihak terkait untuk ditindak lanjuti,” kata Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh. Hartanto, Senin (30/09/2024).
Baca juga: Kajari Sula Baru Ditantang Tetapkan LL Sebagai Tersangka Dan Priksa FAM Terkait Kasus BTT
Ia berharap, semua pihak dapat bekerja sama menjaga situasi yang kondusif di Pilkada Kabupaten Sula.
“Polres Kepulauan Sula menghimbau semua pihak untuk dapat bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024,” tutupnya.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM