Premanisme Berseragam Di HUT Sula: DPP IMM Minta Polda Malut Usut Dugaan Pemukulan Prabowo
L
Link Satu
-
Jun, 01 2026
Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Sat Pol PP Inisial RM. Foto: Istimewa.

JAKARTA – Dugaan pemukulan terhadap Ketua Umum PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kepulauan Sula saat aksi unjuk rasa pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Kepulauan Sula kini menjadi sorotan nasional.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM menilai peristiwa tersebut bukan sekadar insiden di lapangan, melainkan persoalan serius yang menyentuh isu demokrasi, kebebasan berpendapat, dan penegakan hukum.

Peristiwa yang terjadi di tengah momentum perayaan daerah itu memunculkan pertanyaan besar: mengapa aksi penyampaian aspirasi yang seharusnya dilindungi konstitusi justru berujung pada dugaan kekerasan terhadap mahasiswa?

Ketua Bidang DPP IMM, Usman Mansur, mengecam keras dugaan tindakan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap Ketua Umum IMM Kepulauan Sula. Menurutnya, apabila dugaan pemukulan tersebut terbukti, maka tindakan itu tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran biasa.

“Jika benar telah terjadi pemukulan terhadap Ketua Umum IMM Sula, maka itu bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi merupakan tindakan premanisme yang mencederai demokrasi dan hak warga negara,” tegas Usman, Senin (01/06/2026).

Baca juga: Ricuh Di HUT Kepulauan Sula, Ketua IMM Klaim Dianiaya Oknum Satpol PP

Pernyataan tersebut memperlihatkan kekhawatiran DPP IMM terhadap pola respons aparat dalam menghadapi kritik publik. Sebab, demonstrasi dan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin negara.

Dalam pandangan DPP IMM, tindakan represif terhadap mahasiswa justru mencerminkan kegagalan sebagian aparat memahami ruang demokrasi. Kritik terhadap pemerintah maupun penyelenggara negara seharusnya dijawab melalui dialog dan argumentasi, bukan dengan tekanan fisik.

“Kami tidak ingin Maluku Utara menjadi wilayah yang membiarkan praktik-praktik premanisme tumbuh di balik seragam institusi. Tindakan seperti ini harus dihapuskan dari bumi Maluku Utara. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang menggunakan kekerasan untuk membungkam suara rakyat,” katanya.

Menguji Komitmen Penegakan Hukum

Kasus ini kini tidak hanya menjadi perhatian kalangan mahasiswa, tetapi juga menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Maluku Utara. DPP IMM mendesak Kepolisian Daerah Maluku Utara untuk segera mengusut dugaan pemukulan tersebut secara profesional dan transparan.

Menurut Usman, langkah cepat dan tegas diperlukan agar tidak muncul persepsi publik bahwa ada upaya pembiaran atau perlindungan terhadap pihak yang diduga terlibat.

“Kami mendesak Kapolda Maluku Utara untuk menunjukkan keberpihakan kepada hukum dan keadilan dengan segera memproses serta menangkap oknum yang terlibat. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan aparat,” ujarnya.

Baca juga: Ricuh HUT Sula Berujung Dugaan Kekerasan, Praktisi Hukum Desak Usut Oknum Satpol PP

Desakan tersebut menjadi penting mengingat kasus yang melibatkan aparat sering kali menjadi sorotan publik terkait transparansi proses hukum dan akuntabilitas institusi.

Tolak Penyelesaian Kekeluargaan

Di tengah berkembangnya kasus ini, DPP IMM juga mengingatkan agar penyelesaiannya tidak diarahkan pada mekanisme kekeluargaan yang berpotensi mengaburkan pertanggungjawaban pidana.

Menurut Usman, dugaan tindak kekerasan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera bagi pelaku.

“Kami tegaskan, proses hukum harus tetap ditempuh. Tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan terhadap tindakan kekerasan dan premanisme. Siapa pun pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum agar menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tegasnya.

Dari Jalanan Sula ke Perhatian Nasional

Kasus yang bermula dari aksi mahasiswa di Kabupaten Kepulauan Sula kini telah menarik perhatian organisasi mahasiswa tingkat nasional. DPP IMM memastikan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga seluruh proses hukum berjalan secara terbuka dan berkeadilan.

Bagi IMM, persoalan ini tidak hanya menyangkut satu korban atau satu institusi, melainkan menyangkut perlindungan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.

“Mahasiswa tidak boleh dipukul karena menyampaikan pendapat. Kami akan mengawal kasus ini sampai pelaku diproses dan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tutup Usman.

Baca juga: Di Balik Ricuh HUT Sula: Dugaan Kekerasan terhadap Ketua IMM Menguji Komitmen Demokrasi

Kini publik menunggu satu hal penting: apakah dugaan kekerasan terhadap mahasiswa di perayaan HUT Kabupaten Kepulauan Sula akan berakhir sebagai catatan biasa, atau menjadi momentum penegakan hukum yang membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum, termasuk mereka yang mengenakan seragam negara.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.