SULA – Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Maluku Utara naikan status Kasus dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Pohea dari tahapan penyelidikan ke Penyidikan.
“Kasus DD Pohea sudah naik status penyidikan dan endingnya harus ada penetapan tersangka,” kata Kasi Intel Kejari Sula, Raimond Chrisna Noya, Kamis (10/04/2025).
Baca juga: Terima Hasil Audit Investigasi, Jaksa Tindaklanjuti Salah Satu Kasus DD Di Sula
Namun ketika disentil, terkait beberapa Kasus Dana Desa lainnya, ia bilang masih terkendala LHP dari Inspektorat.
“11 Kasus DD lainnya, kami dari penyidik masih terkendala LHP atau audit investigasi dari Inspektorat,” tutupnya.
Berikut nama-nama 12 desa yang kasusnya ditangani Kejari Kepulauan Sula:
1. Desa Minaluli (Kecamatan Mangoli Utara).
2. Desa Baruakol (Kecamatan Mangoli Tengah).
3. Desa Kou (Kecamatan Mangoli Timur).
4. Desa Fokalik (Kecamatan Sanana Utara).
5. Desa Wainib (Kecamatan Sulabesi Selatan).
6. Desa Skom (Kecamatan Sulabesi Selatan).
7. Desa Kabau Pantai (Kecamatan Sulabesi Barat).
8. Desa Capalulu (Kecamatan Mangoli Tengah).
9. Desa Waitina (Kecamatan Mangoli Timur).
10. Desa Nahi (Kecamatan Sulabesi Barat).
11. Desa Kawata (Kecamatan Mangoli Utara Timur).
12. Desa Pohea (Kecamatan Sanana Utara).
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM