Setahun Lebih Menjabat Kapolres Sula, AKBP Kodrat Dinilai Gagal Tangani Kasus Korupsi
L
Link Satu
-
Jan, 24 2025
Rifki Leko, Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula. Foto: Istimewa.

SULA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Kepulauan Sula menilai AKBP Kodrat Muh. Hartanto yang menjabat sebagai Kapolres Kepulauan Sula selama setahun lebih dinilai gagal dalam menangani kasus korupsi.

Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula, Rifki Leko menilai kinerja Pak Kodrat sebagai Kapolres Sula dalam menangani Kasus Korupsi hampir sama dengan Pak Cahyo, sama-sama gagal.

“Saat pertama Pak Kodrat bertugas, kami DPC GMNI adalah salah satu OKP di Sula yang menyambut kedatangannya dengan Demonstrasi, dengan harapan adanya pergantian Kapolres dapat membawa warna baru dalam kinerjanya, namun nyatanya setahun lebih bertugas, Kinerja Pak Kodrat pun tak jauh beda dengan Pak Cahyo mantan Kapolres, sama-sama gagal dalam menangani Kasus Korupsi,” kata Rifki, Jum’at (24/01/2025).

Baca juga: Sambut Mutasi Kapolres Sula, DPC GMNI Gelar Aksi Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan DD

Ia pun menduga, komentar Kapolres Sula untuk berikan terbaik dalam penanganan kasus korupsi, hanya mengandung konspirasi kejahatan.

“Pak Kodrat pernah berkomentar akan berikan terbaik untuk penanganan kasus korupsi di Sula, namun faktanya hanya manis dibibir dan kami menduga kehadirannya hanya mempermulus konspirasi kejahatan serta bekerja sama dengan para pelaku Korupsi yang kasusnya ditangani untuk meraup keuntungan semata,” tegasnya.

Baca juga: AKBP Kodrat: Penanganan Kasus Korupsi Di Sula, Saya Akan Berikan Yang Terbaik

Rifki juga bilang, Kasus penggelapan dana pengawasan yang ditangani Satreskrim polres Sula sudah ada hasil audit kerugian negara dari BPKP Maluku Utara, namun sampai saat ini tak ada tersangkanya terkesan jalan ditempat.

“Kasus Penggelapan Dana Pengawasan yang menyeret nama Kamarudin Mahdi sebagai Plt. Inspektorat sudah sangat lama berada dimeja penyidik Sat Reskrim Polres Sula, kemudian hasil audit kerugian negara dari BPKP Maluku Utara sudah ada, akan tetapi tersangkanya belum ada, malahan kasusnya akan digelar penghentiannya, ini kan aneh,” imbuhnya.

Baca juga: Penyelidikan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Pengawasan Di Sula Akan Dihentikan

Sebelumnya Kapolres Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, pernah berkomentar akan mempelajari serta mengevaluasi sejumlah Kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Sat Reskrim.

“Ada beberapa kasus terkait tindak pidana korupsi yang sudah dilaporkan, selanjutnya saya akan mempelajari serta mengevaluasi lebih dalam lagi kasus tersebut,” katanya saat ditemui diruangnya, Kamis (11/01/2024) tahun kemarin kala beliau baru bertugas sebagai Kapolres Sula.

Baca juga: Sering Dikritik Terkait Kasus KM, Warga Menilai Kapolres Sula Ingkar Janji

Dirinya pun berjanji akan memberikan yang terbaik terkait penanganan sejumlah Kasus korupsi di Kepulauan Sula.

“Untuk penanganan Kasus tindak pindana Korupsi, pasti saya akan berikan yang terbaik untuk Kabupaten Kepulauan Sula,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.