SULA – Lambatnya pengumuman hasil/validasi data seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Kabupeten Kepulauan Sula, Maluku Utara menyebabkan timbulnya pertanyaan yang berkepanjangan di masyarakat dari tahun 2024 hingga tahun 2025 kini.
Mengacu pada data yang tersebar di media sosial yaitu Update Usul Penetapan NI PPPK di Wilayah Kerja BKN sebelas dalam angka Romawi (XI) Kota Manado pada tanggal 30/03/2025, dari 20 Kabupaten/Kota termasuk Kab. Kepulauan Sula yang sudah validasi data 100% baru Kab. Halmahera Timur dan Kab. Bone Bolango. (https://www.facebook.com/share/r/1Ea8UGhzns/)
Atas dasar data tersebut di atas, maka masyarakat bertanya faktor-faktor apa yang menyebabkan lambatnya pengumuman hasil/validasi data seleksi PPPK di Kabupaten Kepulauan Sula tahap I 2024.
Apakah faktor-faktor penyebabnya adalah keterlambatan pengolahan data, penyesuaian data, permintaan Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) untuk memaksimalkan formasi yang tersedia, atau waktu yang dibutuhkan BKSDM Kabupaten Kepulauan Sula untuk menghitung skor kelulusan.
Atau faktor lain yang menyebabkan terhambatnya pengumuman hasil seleksi/validasi data PPPK tahap I Kabupaten Kepulauan Sula 2024 akibat dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala BKSDM Kabupaten Kepulauan Sula, seperti berita dibawah ini:
Janjikan Lulus P3K, Kepala BKSDM Sula Diduga Lakukan Pungli
Sehingga dalam kesempatan ini, kami mendesak 25 Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula untuk mengadakan rapat pimpinan, serta pimpinan fraksi dan komisi untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dibalik lambatnya pengumuman hasil seleksi/validasi data PPPK tahap I 2024 tersebut.
Penulis: Rifaldi Ciusnoyo, Alumni Universitas Muhammadiyah Kendari.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM