Bakal Calon Bupati Kepulauan Pangkep Akan Bersaksi Pada Sidang Kasus BTT Di Sula
L
Link Satu
-
Aug, 01 2024
Muhammad Khairul Akbar. Foto: Terkini.id

SULA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula akan menghadirkan 3 orang Saksi pada pada Persidangan Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih Tahun 2021 di Pengadilan Tipikor Ternate, Senin (05/08/2024) nanti.

“Untuk sementara saksi yang akan di panggil sesuai permintaan hakim yakni M. Yusri Direktur PT. HAB lautan bangsa, Adi maramis Staf PT HAB lautan bangsa dan Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang Aso,” kata Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula Dicky Andi Firmansyah, Kamis (01/08/2024).

Baca juga: Terkait Mobil Hibah Dari Pemda Sula, Kepala Kejari Dan Mantan Kapolres Beda Argumen

Ia bilang, pemanggilan Muhammad Khairul Akbar alias Puang Aso dikarenakan nama beliau kerap muncul di Persidangan Kasus Korupsi Dana BTT.

“Nama Muhammad Khairul Akbar alias Puang Aso sering mencuat pada keterangan sejumlah Saksi di Sidang BTT, jadi Hakim menginstruksikan kami untuk lakukan pemangilan untuk beliau,” bebernya.

Baca juga: Staf PT. HAB Akan Bersaksi Pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT Di Sula

Ketika disentil terkait kehadiran Direktur PT. HAB lautan bangsa untuk memberikan kesaksiannya pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT, Dicky mengatakan pihaknya sedang berusaha.

“Kami sedang berupaya untuk menghadirkan M. Yusri pada Sidang BTT Senin nanti, jikalau beliau tidak hadir, berati Pengadilan akan menetapkan panggilan Paksa,” tutupnya.

Baca juga: PH Terdakwa MB Meminta Kajati Malut Ambil Alih Kasus Korupsi Dana BTT Di Sula

Sekedar informasi Muhammad Khairul Akbar alias Puang Aso akan bertarung di Pilkada 2024 untuk Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (dulu bernama Pangkajene Kepulauan, biasa disingkat Pangkep) Provinsi Sulawesi Selatan.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.