Jaksa Didesak Gandeng BPKP Malut Kawal 11 Kasus Dana Desa Di Sula
L
Link Satu
-
Sep, 18 2024
Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Maluku Utara. Foto: Iwan.

SULA – 11 Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Kepulauan Sula, yang ditangani pihak Kejari Sula terkesan tak jalan lantaran terkendala Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau hasil audit dari Inspektorat.

Praktisi Hukum, Abdullah Ismail mengatakan seharusnya Inspektorat Kepulauan Sula segera keluarkan hasil audit 11 Desa yang diduga bermasalah terkait penyalahgunaan Dana Desa.

“Jaksa telah lakukan permintaan untuk hasil audit Dana Desa dari 11 Desa yang dilaporkan dan persoalan ini sudah masuk ke ranah Tipikor, seharusnya Inspektorat telah mengeluarkan hasil perhitungan kerugian negara terkait tata kelola Penggunaan Dana Desa di Desa tersebut,” katanya, Rabu (18/09/2024).

Baca juga: Progres 11 Kasus DD Di Kejari Sula Terkesan Lambat, Dicky: Terkendala LHP Inspektorat

Abdullah pun mendesak Kejari Sula gandeng BPKP Maluku Utara untuk tindaklanjuti 11 Kasus Penyalahgunaan Dana Desa.

“Kami meminta Kejari Sula segera menindaklanjuti 11 Kasus Dana Desa ke BPKP Maluku Utara, hal ini bertujuan agar BPKP turun langsung menghitung kerugian negara terkait alokasi Dana Desa di Desa yang diduga bermasalah,” tegasnya.

Baca juga: Praktisi Hukum Soroti Salah Satu Kasus Tipikor Di Sula Yang Akan Dihentikan

Abdullah juga berharap, Kepala Kejari Sula yang baru dapat menindaklanjuti 11 Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

“Kami berharap Kepala Kejari Sula yang baru dapat menindaklanjuti serta menyelesaikan semua perkara Tipikor dari proses penyelidikan sampai penyidikannya yang masih tersendat-sendat seperti 11 Desa yang diduga salah gunakan alokasi Dana Desa,” ungkapnya.

Baca juga: Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus, Oknum Penyidik Di Sula Dilaporkan Ke Polda

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula Dicky Andi Firmansyah mengatakan progress 11 Kasus Dana Desa terkendala Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau hasil audit dari Inspektorat.

“Pasca pelaporan dari warga, kami sudah tindaklanjuti ke Inspektorat untuk memberikan LHP atau hasil audit Dana Desa tersebut, namun kendalanya sampai saat ini kami belum menerimanya. Kalau hasilnya sudah diterima, pasti kami akan tindaklanjuti,” kata, Senin (26/08/2024) bulan lalu.

Baca juga: Cerita Seorang Nakes Di Sula Dapat Surat Sakti Dari Kadinkes Disaat Hamil Muda

Dicky juga bilang, akan kembali menyurat ke Inspektorat terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di 11 Desa.

“Menungggu Kepala Kejari Sula definit tiba, baru kami kembali menyurat ke Inspektorat untuk segera mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan atau audit terkait 11 Desa yang dilaporkan,” tutupnya.

Berikut nama-nama 11 Desa yang kasusnya ditangani Kejari Kepulauan Sula:

1. Desa Minaluli (Kecamatan Mangoli Utara).

2. Desa Baruakol (Kecamatan Mangoli Tengah).

3. Desa Kou (Kecamatan Mangoli Timur).

4. Desa Fokalik (Kecamatan Sanana Utara).

5. Desa Wainib (Kecamatan Sulabesi Selatan).

6. Desa Skom (Kecamatan Sulabesi Selatan).

7. Desa Kabau Pantai (Kecamatan Sulabesi Barat).

8. Desa Capalulu (Kecamatan Mangoli Tengah).

9. Desa Waitina (Kecamatan Mangoli Timur).

10. Desa Nahi (Kecamatan Sulabesi Barat).

11. Desa Kawata (Kecamatan Mangoli Utara Timur).

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.