Perkara Korupsi BTT: Kajati Malut Ditantang Buktikan Kata “Tanggung Jawab”
L
Link Satu
-
Oct, 12 2024
Rifaldi Ciusnoyo, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari. Foto: Istimewa.

SULA – Kita mengetahui bersama bahwa semua manusia memerlukan suatu bentuk kepercayaan.

Perkara korupsi dana BTT bukan lagi menjadi rahasia khusus bagi segelintir masyarakat, melainkan sudah menjadi rahasia umum masyarakat Maluku Utara terkhusus masyarakat Kepulauan Sula.

Kedatangan Kejati Maluku Utara di Kepulauan Sula untuk mengingatkan Kejari Sula agar lebih profesional dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi merupakan langkah yang baik, terkhusus pada perkara korupsi dana BTT.

Penegasan tanggung jawab penuh Kajati Maluku Utara dalam semua perkara hukum di Maluku Utara termasuk di kepulauan sula juga merupakan bentuk tindakan dan ketegasan pimpinan.

Sebagaimana keterangannya di bawah ini:

Sumber: Kajati Malut: Penanganan Kasus BTT Di Sula Harus Profesional Tak Boleh Berdasarkan Asumsi

Sehingga, dalam kesempatan ini apabila perkara korupsi dana BTT hanya divonis satu tersangka masuk penjara, maka yakin dan percaya lembaga penegakan hukum di Maluku Utara dalam hal ini Kejati Malut dan Kejari Sula tidak bisa dapat dipercaya oleh masyarakat.

Karena tidak adil hanya satu tersangka yang divonis masuk penjara dalam perkara korupsi dana BTT yang merugikan banyak pihak masyarakat.

Oleh: Rifaldi Ciusnoyo, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari.

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.