Aktivis Bongkar Dugaan Manipulasi Anggaran: Klarifikasi Kadis PUPR Sula Dinilai Menyesatkan Publik
L
Link Satu
-
Apr, 14 2026
Suwandi Kailul, Salah Aktivis Di Sula. Foto: Istimewa.

Kepulauan Sula – Pernyataan Kepala Dinas PUPR yang menyebut pembangunan Masjid Tri Sula dibiayai dari uang pribadi Bupati menuai kecaman keras dari kalangan aktivis. Klarifikasi tersebut dinilai tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi menutupi fakta penggunaan anggaran daerah.

Suwandi Kailul, salah satu aktivis di Kepulauan Sula menegaskan bahwa anggaran proyek pembangunan masjid tri sula tersebut justru tercatat pada Aplikasi SIRUP LKPP dan LPSE.

Ia menyebut, klaim penggunaan dana pribadi adalah bentuk “pengaburan informasi” yang berbahaya bagi transparansi publik.

“Ini bukan sekadar salah ucap. Kalau proyek itu benar dibiayai APBD, maka pernyataan bahwa itu uang pribadi jelas menyesatkan masyarakat,” tegasnya, Rabu (15/04/2026).

Indikasi Kejanggalan Anggaran Pembangunan Masjid Tri Sula

Hasil penelusuran aktivis menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pembangunan Masjid Tri Sula masuk dalam pos belanja daerah.

Ia mengaku menemukan jejak penganggaran pada aplikasi SIRUP LKPP dan LPSE.

“Kalau memang uang pribadi, mana mungkin masuk dalam dokumen pada aplikasi SIRUP LKPP dan LPSE? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka,” lanjutnya.

Suwandi juga mempertanyakan transparansi Dinas PUPR dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Ia menilai ada upaya sistematis untuk mengaburkan sumber pendanaan proyek strategis tersebut.

Jejak Anggaran Yang Sulit Disangkal

Aktivis mengaku menemukan indikasi kuat dalam Aplikasi SIRUP LKPP dan LPSE, yang mengarah pada pembiayaan proyek Masjid Tri Sula menggunakan dana publik.

Temuan ini dinilai bertolak belakang dengan narasi resmi yang disampaikan Dinas PUPR.

“Anggaran lebih dari Rp1 miliar itu bukan angka kecil. Tidak mungkin luput dari administrasi keuangan daerah. Jadi publik patut curiga jika tiba-tiba disebut sebagai dana pribadi,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan motif di balik pernyataan tersebut. Dugaan sementara mengarah pada upaya “pencitraan politik” sekaligus menghindari sorotan terhadap tata kelola anggaran.

Desakan Audit Dan Penyelidikan Terkait Pembangunan Masjid Tri Sula

Atas polemik ini, Suwandi mendesak aparat penegak hukum serta lembaga pengawas keuangan untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh.

Ia meminta agar seluruh dokumen terkait proyek dibuka ke publik.

“Ini harus diusut. Jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran yang kemudian ditutup dengan narasi seolah-olah itu dana pribadi,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta Bupati Sula dan Kadis PUPR memberikan klarifikasi resmi yang disertai bukti konkret, bukan sekadar pernyataan di media.

Ujian Transparansi Pemerintah Daerah

Persoalan pembangunan masjid tri sula ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen transparansi pemerintah daerah.

“Publik berhak mengetahui secara jelas sumber pendanaan setiap proyek pembangunan, apalagi yang menggunakan uang negara,” cetusnya.

Baca juga: Belum Selesai Dikerjakan, Proyek Masjid Tri Sula Disoroti, Anggaran Miliaran Dipertanyakan

Jika dugaan ini terbukti, Suwandi menilai bukan hanya persoalan etika, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah hukum, terutama terkait penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan keuangan daerah.

“Jangan bermain-main dengan anggaran publik. Ini uang rakyat, bukan milik pribadi pejabat,” tutupnya dengan nada tegas.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.