Mediasi Persoalan Boikot Jalan Menuju Lokasi FTW Di Sula Selama 10 Hari, Berakhir Bahagia
L
Link Satu
-
Oct, 04 2023
Pasca Mediasi di Mako Polres Kepulauan Sula. Foto: Iwan.

SULA – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara kali ini betul-betul menunjukan eksistensinya dalam menjalankan tugas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu terbukti dengan menjembatani serta memberi ruang mediasi atau hering untuk menyelesaikan persoalan Sejumlah Mahasiswa yang lakukan aksi pemboikotan jalan menuju Lokasi Festival Tanjung Waka (FTW) selama 10 Hari guna menanyakan kelanjutan status pekerjaan pembangunan Jembatan kali Baleha dengan Ibu-ibu para penjual di Pantai Tanjung Waka di Aula Mako Polres Kepulauan Sula, Rabu (04/10/2023).

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, langkah mediasi yang di ambil terkait persoalan tersebut semata-mata untuk menghindari konflik.

“Tadi Ibu-ibu pelaku usaha atau penjual datangi kami, mengeluh lantaran adanya aksi pemboikotan yang dilakukan oleh beberapa Adik-adik Mahasiswa selama 10 hari sangat berdampak pada jualannya di Pantai Tanjung Waka, nah dari situlah, Kami mengambil langkah mediasi agar terhindar dari konflik ataupun hal-hal negatif yang tak diinginkan bersama,” katanya.

Baca juga: Tolak FTW, Sejumlah Mahasiswa Di Sula Gelar Aksi Shalat Dan Pembakaran Jenazah Mengatasnamakan Bupati Fifian

Ia juga menambahkan, hasil dari Mediasi Sejumlah Mahasiswa dan Ibu-ibu pelaku usaha di pantai Tanjung Waka, dapatkan solusi yang baik.

“Allhamdulillah, hasil mediasinya semua pihak sepakat tak ada Aksi Pemboikotan lagi menuju pantai Tanjung Waka. Perlu diketahui hasil ini tak terlepas dari ketulusan Adik-adik Mahasiswa serta harapan dari Ibu-ibu pelaku usaha di pantai Tanjung Waka, yang mau menyelesaikannya dengan kepala yang dingin,” ujarnya.

Baca juga: Kejari Sula Didesak Segera Ungkapkan Hasil Audit BPKP Malut Terkait Kasus BTT Tahun 2021

Tak hanya sampai disitu, disaat hering pun, Cahyo juga mendukung, ketika ada Aksi-aksi dari Mahasiswa yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat.

“Apabila ada Aksi yang dilakukan oleh Adik-adik Mahasiswa guna untuk menyuarakan aspirasi serta kepentingan masyarakat, kami tetap mendukung dan siap memfasilitasinya, selama Aksinya masih dalam koridor-koridor serta aturan yang berlaku,” cetusnya.

Baca juga: Didemo Terkait Lambat Penanganan Kasus BTT, Kejari Sula: Penyelidikannya Harus Hati-hati, Ini Perintah Presiden

Terpisah, Sekretaris DPD GMNI Maluku Utara, Irfandi Norau selaku pihak yang melakukan Aksi menyampaikan, pada prinsipnya aksi pemboikotan jalan menuju lokasi FTW yang dilakukan selama 10 Hari, semata-mata untuk kepentingan masyarakat.

“Perlu diketahui, Aksi kami datang dari keresahan dan kegelisahan masyarakat Sulabesi Timur, sehingga kami pun tak mau berkonflik dengan masyarakat. Kami juga sudah menyampaikan dihadapan Ibu-ibu kami saat mediasi, kepada masyarakat bisa beraktivitas sebagaimana biasanya, karna akses menuju lokasi FTW sudah terbuka,” ucapnya.

Baca juga: Ratusan Nakes Honda di Kepsul Belum Terima Gaji Selama 5 Bulan

Ia pun menegaskan, perjuangan untuk menanyakan kejelasan pembangunan jembatan kali Baleha, akan terus dilakukan.

“Perjuangan kami terkait pembangunan jembatan kali Baleha tidak berhenti hanya hari ini. Sesuai informasi yang kami terima kasus jembatan kali Baleha sudah ditangani pihak Kejari Sula, nah sehari dua kami akan ke jaksa untuk menanyakan terkait status Kasus tersebut,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.