Merasa Diancam Serta Rumahnya Dirusak, Suwandi Buat Laporan Resmi Ke Polres Sula
L
Link Satu
-
Aug, 09 2024
Kuswandi Buamona, PH Suwandi H. Gani, Kepala Bagian Pemerintahan Sula. Foto: Istimewa.

SULA – Suwandi H. Gani, Kepala Bagian Pemerintahan Sula membuat laporan resmi ke SKPT Polres Kepulauan Sula terkait Pengancaman serta Pengrusakan rumahnya yang bertempat di desa Waihama, Kecamatan Sanana.

“Pelaporan Polisi ini terkait dengan Tindakan Pengancaman kepada klien kami dan Pengrusakan rumahnya oleh sejumlah orang tak dikenal yang terjadi pada tanggal 7 Agustus 2024, bertempat di Desa Waihama Kecamatan Sanana,” kata Kuswandi Buamona Kuasa Hukum Kepala Bagian Pemerintahan Sula, Jum’at (09/08/2024).

Baca juga: Oknum Kepsek Di Sula Curhat Kerap Ditagih Uang Oleh Tim, Diduga Arahan Kadispen

Ia menegaskan, tindakan pengrusakan dan pengancaman yang dialami oleh kliennya adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum.

“Hal yang dilakukan tak dibenarkan secara hukum. Terus adapun dugaan motif yang berkaitan dengan momentum Pilkada, Kami penasehat hukum tidak akan menanggapinya, namun apa yang dialami oleh klien kami ini adalah benar-benar tindakan yang tidak benarkan secara hukum,” tegasnya.

Baca juga: Diduga Terima Gratifikasi, Kejagung RI Didesak Periksa Kepala Kejari Sula

Kuswandi juga berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh Polres Kepulauan Sula.

“Bahwa dengan laporan ini, kami meminta kepada Polres Kab. Kepulauan Sula melalui jajarannya agar dapat menindak laporan kami serta dapat menemukan sejumlah terduga pelaku kemudian ditangani secara hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.