Terkait Kasus BTT Tahun 2022, Raimond: Dokumen Pemeriksaannya Tidak Ada
L
Link Satu
-
Apr, 16 2025
Raimond Chrisna Noya, Kasi Intel Kejari Sula. Foto: Iwan.

SULA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, akui tak mengantongi dokumen pemeriksaan terkait Kasus dugaan Korupsi Dana BTT di tahun 2022 senilai 1,5 miliar yang melekat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Hal itu disebutkan Raimond Chrisna Noya Kasi Intel Kejari Sula, saat dikonfirmasi linksatu.

“Saya baru tahu ada Kasus BTT tahun 2022, kemudian dokumen pemeriksaannya pun tidak ada,” katanya, Rabu (16/04/2025).

Baca juga: Dinilai Ingkar Komitmen; Kejagung Didesak Periksa Penyidik Kejari Sula Atas Penanganan Kasus BTT Tahun 2022

Ia juga bilang, akan coba cek kembali berkas Kasus BTT tahun 2022.

“Untuk lebih jelasnya lagi, nanti kami bongkar-bongkar berkas lagi yang berhubungan dengan Kasus BTT tahun 2022,” ujarnya.

Baca juga: Kejari Sula Bidik Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT Tahun 2022 Senilai 1,5 Miliar

Terpisah, Richard Sinaga Kasipenkum Kejati Maluku Utara saat dikonfirmasi via WhatsApp menyampaikan, masih mempelajari Kasus BTT tahun 2022.

“Kita pelajari dulu,” singkatnya.

Baca juga: Diduga Terima Gratifikasi, Kejagung RI Didesak Periksa Kepala Kejari Sula

Sebelumnya, Immanuel Richendryhot Mantan Kajari Kepulauan Sula pernah mengatakan, Jaksa bidik Kasus dugaan korupsi dana BTT tahun 2022 senilai 1,5 miliar yang melekat pada Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD).

“Pasti akan ditelusuri Kasus dugaan korupsi dana BTT tahun 2022, tapi saat ini kami masih fokus Kasus korupsi dana BTT tahun 2021 senilai 28 miliar lebih,” katanya, Kamis (14/12/2023) beberapa tahun yang lalu.

Baca juga: Terkait 2 DPO Kasus BTT Di Sula, Richard: Kami Berharap Ada Itikad Baiknya

Kemudian, Godang Kris Apo Paulus Mantan Kasipidsus Kejari Sula pun pernah menyampaikan, Jaksa bidik 2 kasus di ruang lingkup Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sula, salah satunya ialah penggunaan Dana biaya tak terduga (BTT) untuk bencana alam 2022 sebesar Rp 1,5 miliar yang melekat pada BPBD.

“Dalam waktu dekat, pihaknya melakukan penyelidikan dua kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya Dana biaya tak terduga (BTT) untuk bencana alam 2022 sebesar Rp 1,5 miliar. Sebab pihaknya sedang proses dan sudah terima di bagian intelijen,” ungkap Godang saat diwawancarai dikantornya, Rabu (13/07/2022) beberapa tahun lalu.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

© 2023 Linksatu | All rights reserverd.